Etis Bermedia Digital

Perkembangan komunikasi digital memiliki karakteristik komunikasi global yang melintasi batas-batas geografis dan batas-batas budaya. Sementara, setiap negara, bahkan daerah memiliki etika yang berbeda-beda. Misalnya soal privasi. Masyarakat kolektif seperti masyarakat Indonesia merasa tidak masalah menceritakan informasi pribadi, tapi belum tentu itu dirasakan nyaman bagi masyarakat individualistik. Artinya dalam ruang digital kita akan berinteraksi dan berkomunikasi dengan berbagai perbedaan kultural tersebut, sehingga sangat mungkin pertemuan secara global tersebut akan menciptakan standar baru tentang etika.

Menurut Siberkreasi & Deloitte (2020) etika digital (digital ethics) adalah kemampuan individu dalam menyadari, mencontohkan, menyesuaikan diri, merasionalkan, mempertimbangkan, dan mengembangkan tata kelola etika digital dalam kehidupan sehari-hari. Secara sistematis, Siberkreasi dan Japelidi telah berbuat untuk meningkatkan kesadaran, sensitivitas, dan perilaku masyarakat melalui gerakan literasi digital. Mulai dari riset, kajian, rumusan kurikulum, kampanye, pelatihan, dan publikasi panduan-panduan literasi digital.

Etika tradisional adalah etika offline yang menyangkut tata cara lama, kebiasaan, dan  budaya yang merupakan kesepakatan bersama dari setiap kelompok masyarakat. Etika kontemporer adalah etika elektronik dan online yang menyangkut tata cara, kebiasaan, dan budaya yang berkembang karena teknologi yang memungkinkan pertemuan sosial budaya secara luas dan global. 

Yang dimaksud dengan kesadaran adalah melakukan sesuatu dengan sadar atau memiliki tujuan. Misalnya adalah pengguna media sosial yang membagikan informasi tanpa menyaring informasi tersebut. Tanggung jawab berkaitan dengan dampak atau akibat yang ditimbulkan dari suatu tindakan. Maka bertanggung jawab artinya kemauan menanggung konsekuensi dari perilakunya. 

Digital skills adalah kemampuan individu dalam mengetahui, memahami, dan menggunakan perangkat keras dan peranti lunak TIK serta sistem operasi digital. Digital culture adalah kemampuan individu dalam membaca, menguraikan, memeriksa, dan membangun wawasan dalam kehidupan sehari-hari. Digital ethics adalah kemampuan individu dalam menyadari, mencontohkan, menyesuaikan diri, merasionalkan, mempertimbangkan, dan mengembangkan tata kelola etika digital dalam kehidupan sehari-hari. Digital safety adalah kemampuan individu dalam mengenali, mempolakan, menerapkan, dan meningkatkan kesadaran keamanan digital dalam kehidupan sehari-hari. 

Digital Skills merupakan dasar dari kompetensi literasi digital, berada di domain ‘single, informal’. Digital Culture sebagai wujud kewarganegaraan digital dalam konteks keIndonesiaan berada pada domain ‘kolektif, formal’ di mana kompetensi digital individu difungsikan agar mampu berperan sebagai warga negara dalam batas-batas formal yang berkaitan dengan hak, kewajiban, dan tanggung jawabnya dalam ruang ‘negara’. Digital Ethics sebagai panduan berperilaku terbaik di ruang digital membawa individu untuk bisa menjadi bagian masyarakat digital, berada di domain ‘kolektif, informal’. Digital Safety sebagai panduan bagi individu agar dapat menjaga keselamatan dirinya berada pada domain ‘single, formal’ karena sudah menyentuh instrumen-instrumen hukum positif. 




Komentar

Postingan populer dari blog ini

Evaluasi Bab 3 - Algoritma

AMI - Alumni Menginspirasi

Digital Labs 2021